If you want to make your dream come true,first thing you have to do is WAKE UP
News Update :
Home » » HUKUM PUASA RAMADHAN DAN ANCAMAN BAGI ORANG YANG DENGAN SENGAJA MEMBATALKANNYA

HUKUM PUASA RAMADHAN DAN ANCAMAN BAGI ORANG YANG DENGAN SENGAJA MEMBATALKANNYA

Penulis : Muhammad Suriansyah on Selasa, 31 Mei 2016 | 16.36

HUKUM PUASA RAMADHAN
Oleh: Abdullah Saleh Hadrami
Puasa pada bulan Ramadhan adalah merupakan salah satu rukun Islam, Allah Ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”
“…maka barangsiapa diantara kamu melihat bulan itu (Ramadhan), hendaklah ia berpuasa…”
(QS. Al-Baqarah: 183-187).
Dari Abu AbdirRahman Abdullah ibnu Umar ibnul Khaththab –Radhiallahu ‘Anhu berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Islam dibangun diatas lima perkara: Bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang hak selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, menunaikan haji dan puasa pada bulan Ramadhan.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat Muslim: “…..puasa pada bulan Ramadhan dan menunaikan haji.”
Kaum muslimin telah berijma’ (bersepakat) bahwa puasa pada bulan Ramadhan hukumnya adalah wajib dan barangsiapa mengingkarinya maka ia kafir.
Puasa Ramadhan ini diwajibkan pada tahun kedua hijriyyah, maka Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam sempat berpuasa selama sembilan kali Ramadhan. (Majalis Syahr Ramadhan, karya Syaikh Utsaimin hlm 21 dan setelahnya).
Setiap orang Islam yang telah baligh lagi berakal maka wajib atasnya berpuasa pada bulan Ramadhan. (Fushul Fi Ash-Shiyam wa At-Tarawih wa Az-Zakah, Ibnu Utsaimin hlm 5).


ANCAMAN BAGI ORANG YANG MEMBATALKAN PUASA RAMADAHAN DENGAN SENGAJA

Dari Abu Umamah Al-Bahiliy –Radhiallahu ‘Anhu berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda :
“Ketika aku sedang tidur, datanglah dua orang pria lalu memegang dua lenganku membawaku ke satu gunung yang kasar (tidak rata), keduanya berkata : “Naiklah”.
Aku jawab: “Aku tidak mampu”.
Keduanya berkata: “Kami akan memudahkannya untukmu”.
Lalu akupun naik hingga ketika aku sampai ke puncak gunung, ketika itulah aku mendengar suara yang keras. Akupun bertanya : “Suara apakah ini ?”.
Mereka menjawab: “Ini adalah teriakan penghuni neraka.”
Kemudian keduanya membawaku, maka ketika aku melihat orang-orang yang digantung dengan kaki diatas, mulut mereka rusak/robek, darah mengalir dari mulut mereka, aku bertanya: “Siapakah mereka ?”. Dia menjawab : “mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka (sebelum tiba waktu berbuka).”
(HR. An-Nasa’i, Ibnu Hibban dan Al-Hakim dengan sanad sahih. Shifat Shoum Nabi, Salim Al-hilali dan Ali Hasan hlm 25)


Sumber : www.kajianislam.net
Share this article :

Posting Komentar

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. Taman Ilmu . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger